Daerah  

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

Redaksi
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar
Dok. Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster/Foto: Polda Kepri)

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Silvester Simamora menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari informasi adanya pengiriman benih lobster dari Jakarta menuju Batam. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Bea Cukai Batam.

“Sekitar pukul 07.00 WIB, tim melakukan pembuntutan terhadap kendaraan Toyota Avanza Veloz yang keluar dari Bandara Hang Nadim menuju kawasan Mega Legenda. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan tujuh kardus, empat di antaranya berisi benih lobster dan tiga lainnya berisi pakaian sebagai kamuflase,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejari Manggarai Barat Tetapkan Penyedia dan Pengawas Proyek Irigasi Wae Kaca Jadi Tersangka

Dari hasil pemeriksaan, SS diketahui menerima bayaran sekitar Rp2,5 juta untuk setiap koper yang dibawa dari bandara. Sedangkan DS diduga memperoleh upah sekitar Rp10 juta karena berperan sebagai penghubung pengiriman ke Singapura.

Penyidik menduga benih lobster tersebut akan dikirim ke luar negeri melalui jalur ilegal. Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang terlibat.

Baca Juga :  Pemuda Lintas Iman Gelar Doa Bersama dan Tabur Bunga di Tugu Kujang Bogor

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dan jalur pengiriman yang digunakan. Fokus utama kami malam ini adalah menyelamatkan seluruh benih lobster agar bisa segera dilepasliarkan kembali,” tegas Silvester.

Kedua tersangka dijerat Pasal 88 huruf A juncto Pasal 35 Ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Mereka terancam hukuman penjara maksimal dua tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar,” tegas Silvester.

Terkait penanganan benih lobster yang berhasil diamankan, polisi masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pembudidayaan maupun pelepasliaran.

“Jadi memang sengaja kami rilis malam ini, karena takut besoknya banyak yang mati,” pungkas Silvester.(DR)