Daerah

Polda Metro Jaya Tangkap WNA Pakistan Bawa 22 Kilogram Sabu di Jakarta

Redaksi
×

Polda Metro Jaya Tangkap WNA Pakistan Bawa 22 Kilogram Sabu di Jakarta

Sebarkan artikel ini
Polda Metro Jaya Tangkap WNA Pakistan Bawa 22 Kilogram Sabu di Jakarta
Dok. Barang bukti 22 Kilogram Sabu/Foto: Polda Metro Jaya)

FaktaID.net – Tim Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus besar peredaran narkotika. Seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial HU (34) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 22 kilogram.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pengintaian di Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara, pada Senin (22/9) sekitar pukul 19.50 WIB.

“Kami berhasil mengamankan 1 orang WNA Pakistan inisial HU di Jakarta Utara,” jelas Ade, pada Selasa (23/9).

Baca Juga :  Polisi Amankan Wanita Bertato Yang Aniaya Bayi 6 Bulan, Videonya Dikirim ke Ibu Korban

Menurut Ade, awalnya petugas memantau gerak-gerik seorang WNA yang dicurigai sebagai kurir narkoba. Tidak lama, terlihat seseorang membawa sebuah kantong hijau.

“Gerak-geriknya mencurigakan sehingga kami memutuskan untuk langsung bergerak. Saat diperiksa, kantong itu berisi sabu seberat 3 kilogram,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, tim penyidik kemudian menggiring HU ke sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading. Di kamar yang disewa HU, ditemukan dua koper yang berisi narkotika.

Baca Juga :  Kejati Lampung Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Proyek SPAM Pesawaran, Termasuk Mantan Bupati

Dalam pengembangan tersebut, polisi menemukan 19 kilogram sabu tambahan. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil disita dari dua lokasi mencapai 22 kilogram.

“Barang bukti 22 kg sabu berhasil kami sita. Diduga sabu ini berasal dari Aceh dan rencananya akan diedarkan di Jakarta,” ujarnya. (DR)