“Di dalam tas tersebut juga ditemukan sejumlah kartu anggota TPNPB beserta dokumen lainnya yang saat ini masih dalam proses verifikasi dan pendalaman untuk mengetahui keterkaitannya dengan peristiwa ini maupun jaringan kelompok yang terlibat,” jelas Kombes Pol. Yusuf Sutejo.
Sementara itu, Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan penyidik telah menetapkan tujuh tersangka, yakni MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Ketujuhnya telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Hasil gelar perkara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Ketujuh tersangka saat ini telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 terus melakukan pengejaran serta berkoordinasi dengan seluruh jajaran guna segera melakukan penangkapan,” ujar Era Adhinata.
Menurut Era, para tersangka diduga bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap pilot dan membakar pesawat sipil sehingga mengganggu keselamatan penerbangan. Berdasarkan hasil penyelidikan, kelompok tersebut diperkirakan beranggotakan sekitar 15 orang dengan persenjataan senjata api laras panjang, senjata api pendek, dan senjata api rakitan.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan akan terus memburu para pelaku, mendalami jaringan kelompok, serta melanjutkan proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Masyarakat juga diimbau tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. (DR)




