FaktaID.net – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya Kejaksaan Agung serta seluruh aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas tindak pidana korupsi dan praktik penyebaran informasi yang menyesatkan.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas pengakuan Marcella Santoso, yang video permintaan maafnya diputar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6).
Dalam video tersebut, Marcella mengungkapkan permintaan maaf dan penyesalan mendalam atas perannya dalam penyebaran berbagai konten, unggahan provokatif, opini yang digiring secara negatif, hingga informasi yang tidak benar.
Konten-konten ini turut menyasar pribadi pejabat tinggi negara, termasuk dalam isu “Indonesia Gelap” dan petisi RUU TNI, bahkan menyerang Presiden Republik Indonesia.
Menanggapi hal itu, TNI menyatakan kesiapannya untuk terus menjalin kerja sama dengan instansi terkait guna mengungkap jaringan serta pihak-pihak yang diduga terlibat bersama Marcella Santoso dalam penyebaran opini negatif terhadap Undang-Undang TNI.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa institusinya siap mendukung seluruh proses hukum yang dijalankan oleh Kejaksaan Agung dan penegak hukum lainnya untuk menindak tegas para pelaku demi menjaga kewibawaan hukum dan kepercayaan masyarakat.
“TNI akan selalu mendukung langkah tegas aparat penegak hukum. Segala bentuk tindakan yang dapat memecah belah kepercayaan publik, merusak citra institusi negara, ataupun mengganggu stabilitas nasional. Kami mendukung penuh pengungkapan aliran dana, jaringan buzzer, dan pihak mana pun yang terlibat,” ungkapnya.
Mayjen Kristomei juga menambahkan bahwa TNI akan terus memperkuat sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, dan lembaga lainnya untuk menjamin bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memberikan efek jera kepada pelaku penyebaran informasi menyesatkan, apa pun motifnya.
Sebagai garda terdepan pertahanan negara, TNI berkomitmen mendukung upaya penegakan hukum yang bertujuan menjaga stabilitas nasional.
Selain itu, TNI juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada, bersikap kritis dan bijak dalam menerima informasi, serta tidak mudah mempercayai atau menyebarkan kabar yang belum terverifikasi kebenarannya. (DR)




