FaktaID.net — Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Keerom Polda Papua terus mengembangkan penanganan perkara setelah mengamankan sejumlah orang di Kabupaten Keerom, Papua, pada Selasa 15 September 2026.
Penanganan perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/164/VII/2026/SPKT/Polres Keerom/Polda Papua tanggal 15 September 2026.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan pihaknya mengamankan HN alias YN yang disebut sebagai salah satu pimpinan kelompok bersenjata Kodap I Mamta, bersama AM (37), AI (29), NW (20), dan BN (45).
“Saat ini kami tengah mendalami kasus tersebut untuk pengembangan selanjutnya berdasarkan keterangan saksi, pengumpulan barang bukti, serta olah TKP. Kita akan proses lebih dalam sejauh mana keterlibatan dan fungsi atau peran dari masing-masing orang yang kita amankan,” jelas Kasatgas Humas.
Dari penindakan awal, petugas mengamankan sejumlah barang, antara lain senjata tajam, telepon seluler, uang tunai, airsoft gun, dan perlengkapan pribadi.
Dalam pengembangan perkara, petugas juga menggeledah rumah AM alias M dan menemukan sejumlah barang bukti.
“Kepada seluruh pihak yang diamankan, dilakukan pendalaman dan proses interogasi. Maka, pada hari Kamis (17/9/2026), kita mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya adalah senjata laras panjang rakitan serta beberapa butir amunisi kaliber 5,56 mm. Ada 30 butir amunisi senjata api laras pendek kaliber 9 mm. Senjata tajam di antaranya parang, kampak, dan beberapa senjata api panjang jenis PCP, serta senjata laras pendek yaitu jenis airsoftgun,” jelas Kasatgas Humas.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Keerom untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul, kepemilikan, serta keterkaitan barang bukti dengan pihak yang diamankan.




