JAKARTA – Polda Metro Jaya mengumumkan hasil sementara pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024, yang telah berlangsung sejak 14 Oktober. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 54.827 pelanggaran lalu lintas.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan. Dalam laporan yang dirilis, Polda Metro Jaya mengungkapkan beberapa kategori pelanggaran yang terjaring selama operasi:
- ETLE Statis: 33.152 penindakan
- ETLE Mobile: 5.915 penindakan
- Tindakan Teguran Simpatik: 15.400 penindakan
Jenis Pelanggaran Menonjol
Dari total pelanggaran, pengendara roda dua (R2) mencatat jumlah tertinggi dengan 21.434 kasus. Pelanggaran pada pengendara roda dua terbagi menjadi beberapa jenis:
- Tidak menggunakan helm SNI: 14.491 pelanggaran
- Melawan arus: 4.638 pelanggaran
- Melanggar marka jalan: 2.305 pelanggaran
Sedangkan untuk pengendara roda empat (R4), jumlah pelanggaran mencapai 19.138 kasus. Jenis pelanggaran terbanyak meliputi:
- Tidak menggunakan sabuk pengaman: 18.767 pelanggaran
- Menggunakan HP saat berkendara: 371 pelanggaran
Tingginya Angka Pelanggaran dan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa angka pelanggaran yang tinggi menunjukkan perlunya peningkatan edukasi masyarakat terkait keselamatan lalu lintas.
“Angka pelanggaran yang tinggi ini menjadi indikasi bahwa kami perlu lebih banyak melakukan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas,” ungkap Kombes Pol Ade.
Ia menegaskan bahwa tujuan Operasi Zebra Jaya adalah menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. “Kami berharap dengan penindakan dan sosialisasi yang dilakukan, masyarakat akan lebih disiplin dan patuh terhadap aturan. Ini merupakan tanggung jawab bersama demi keselamatan di jalan,” tambahnya.
Operasi Zebra Jaya 2024 akan berlangsung hingga akhir bulan dengan fokus pada titik-titik rawan pelanggaran di Jakarta. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum dan sosialisasi demi menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman.
Kombes Pol Ade juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu mematuhi peraturan saat berkendara. “Mari kita ciptakan lingkungan berkendara yang aman untuk semua,” tutupnya. (*/DR)






