Hukum

Polri Siapkan Program Kerja 100 Hari Guna Berantas Judi Online dan Narkoba

Redaksi
×

Polri Siapkan Program Kerja 100 Hari Guna Berantas Judi Online dan Narkoba

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan komitmen Polri dalam memberantas judi online (judol) dan peredaran narkoba, dua isu yang saat ini mendapat perhatian khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam konferensi video dengan jajaran Polda dan Polres, Kapolri menyoroti judi online sebagai ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Ia menegaskan bahwa judi online masuk dalam kategori kejahatan yang merusak generasi muda dan berpotensi menggerus moral bangsa.

Selain itu, Kapolri meminta seluruh jajaran untuk mempersiapkan strategi khusus dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menekankan pentingnya strategi yang matang untuk menangkap para bandar narkoba.

“Petakan jalur masuk narkoba yang sangat meresahkan dan menimbulkan capital outflow, serta lakukan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai modus baru, kampung-kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas,” ujar Jenderal Sigit.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan dukungan penuh Polri terhadap Asta Cita, visi yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Polri telah menyiapkan program kerja 100 hari untuk mendukung berbagai kebijakan pemerintah dalam mencapai tujuan tersebut.

“Visi pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045 dapat disimpulkan dalam Asta Cita. Polri telah mempersiapkan program 100 hari untuk mendukung Asta Cita yang ditetapkan pemerintah,” kata Jenderal Sigit.

Dengan langkah ini, Kapolri menegaskan komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari judi online dan narkoba, demi masa depan bangsa yang lebih baik. (DR)