HukumNasional

Terima 2 Laporan WN Malaysia, Propam Polri Ambil Alih Penyelidikan Kasus Pelanggaran di Event DWP

Redaksi
×

Terima 2 Laporan WN Malaysia, Propam Polri Ambil Alih Penyelidikan Kasus Pelanggaran di Event DWP

Sebarkan artikel ini
Terima 2 Laporan WN Malaysia, Propam Polri Ambil Alih Penyelidikan Kasus Pelanggaran di Event DWP
Dok. Konferensi Pers Kadiv Propam Polri Terkait Kasus Pelanggaran Disiplin di Event DWP/Ist)

JAKARTA – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, memaparkan hasil penyelidikan terkait dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan anggota kepolisian pada acara Djakarta Warehouse Project (DWP).

Dalam konferensi pers, Irjen Pol. Abdul Karim meluruskan berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat terkait jumlah korban dan barang bukti yang disita.

“Berdasarkan penyelidikan berbasis ilmiah, kami menemukan bahwa jumlah korban adalah 45 orang, semuanya merupakan warga negara Malaysia. Selain itu, barang bukti yang berhasil diamankan mencapai nilai total 2,5 miliar rupiah,” ujar Irjen Pol. Abdul Karim.

Ia juga mengungkapkan bahwa Divpropam Polri telah menerima dua laporan resmi dari warga negara Malaysia terkait kasus ini. Untuk melindungi keamanan dan privasi pelapor, identitas mereka dirahasiakan.

Sebagai bentuk komitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara cepat dan tegas, seluruh proses penyelidikan kini diambil alih oleh Divpropam Mabes Polri.

“Kami memastikan bahwa sidang kode etik terhadap kasus ini akan dilaksanakan minggu depan. Ini adalah wujud nyata upaya kami untuk menangani kasus ini dengan serius,” tegasnya. (DR)