Daerah  

135 Tersangka Premanisme Diamankan dalam Operasi Sikat Intan 1 Polda Kalsel

Redaksi
135 Tersangka Premanisme Diamankan dalam Operasi Sikat Intan 1 Polda Kalsel
Dok. Polda Kalsel.

FaktaID.net – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan berhasil mengungkap ratusan kasus premanisme dalam Operasi Sikat Intan 1. Sebanyak 135 orang tersangka diamankan dari berbagai wilayah di 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, lengkap dengan sejumlah barang bukti yang disita.

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, menjelaskan bahwa operasi tersebut difokuskan pada penindakan terhadap aksi premanisme yang meresahkan warga.

“Sasaran daripada operasi adalah praktik-praktik premanisme yang mengganggu masyarakat dan kelompok masyarakat yg melakukan pungutan liar, mabuk-mabuk yang mengganggu aktivitas masyarakat lain,” ujar Kapolda, pada Jumat (9/5).

Baca Juga :  Kasus Gratifikasi Kampus III UIN Imam Bonjol, Kejati Sumbar Tahan Dua Tersangka TPPU

Menurut Irjen Yudha, aktivitas premanisme di tengah masyarakat berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi serta membuat masyarakat merasa tidak aman dalam beraktivitas sehari-hari.

“Kita akan tetap melaksanakan kegiatan pemberantasan premanisme agar masyarakat bisa melaksanakan aktivitas dengan aman dan nyaman serta investasi di Kalsel bisa tetap berjalan,” lanjutnya.

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang diduga hendak melancarkan aksinya. Kapolda menyebut banyak dari mereka tertangkap sebelum sempat melakukan tindakan premanisme.

Baca Juga :  Sempat Mangkir, Kasi Sarpras Medan Polonia Resmi Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Solar Subsidi

“Sebagian besar mereka kita tangkap sebelum melakukan kegiatannya,” ungkapnya.

Ia juga berharap keberhasilan operasi ini mampu menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus menarik minat investor untuk tetap menjalankan bisnis di Kalimantan Selatan.

Sebagai bentuk konsistensi dalam pemberantasan premanisme, Kapolda juga telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran polres di wilayah hukum Polda Kalsel untuk mengantisipasi dan mencegah aksi serupa sebelum terjadi. (DR)