Berita  

Jaksa Agung ST Burhanuddin : ‘Bohong dan Bohong Besar Kalau di Daerah Itu Tidak Ada Korupsi’

Redaksi
Jaksa Agung ST Burhanuddin : 'Bohong dan bohong besar kalau di daerah itu tidak ada korupsi'
Dok. Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

FaktaID.net – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, yang akrab disapa ST Burhanuddin meminta agar seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia menyamakan persepsi dan langkah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Yang ingin saya lakukan adalah, daerah itu gerakannya sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung),” ujar Jaksa Agung dalam pernyataannya dalam program Blak-blakan detikcom, dikutip Jumat (6/6).

Ia menekankan pentingnya konsistensi dan keseriusan dalam penanganan korupsi hingga ke daerah-daerah, mengingat besarnya anggaran negara yang dikelola di berbagai wilayah.

Baca Juga :  Seskab Teddy Tegaskan MBG Tak Ganggu Anggaran Pendidikan, Semua Program Tetap Berjalan

“Sekarang bayangin aja, kita Udah T (triliun), T,” katanya, menyoroti besarnya potensi korupsi yang telah terjadi.

Burhanuddin juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap persepsi bahwa daerah terbebas dari praktik korupsi. Ia menegaskan bahwa anggapan tersebut tidaklah benar.

“Padahal saya sudah katakan ke teman-teman di daerah, ‘Bohong dan bohong besar kalau di daerah itu tidak ada korupsi’,” tegasnya.

Baca Juga :  Mentan Amran Tegaskan Tak Gentar Lawan Mafia Beras: "Jiwa Raga Kami Untuk Merah Putih"

Menurutnya, perubahan sistem pemerintahan dari sentralisasi ke otonomi daerah turut membawa tantangan baru dalam pengawasan anggaran.

“Karena jujur saja mungkin kelemahan dari otonomi. Dahulu kan terpusat, dan korupsi juga terpusat. Dana terpusat di Jakarta, korupsi juga terpusat di Jakarta,” ungkapnya.

Namun, saat ini dengan adanya desentralisasi, aliran dana telah menjangkau hingga ke tingkat desa.

Baca Juga :  Survei Indikator: TNI Jadi Institusi Paling Dipercaya Publik

“Sekarang dana sampai daerah. Dulu kepala desa tidak ada korupsi, sekarang udah korupsi,” katanya.

Untuk itu, Jaksa Agung menegaskan pentingnya penguatan peran kejaksaan di daerah agar bisa sejajar dan searah dengan pusat.

“Artinya perlu penguatan daerah, dan itu sekarang, selalu saya upayakan. Daerah itu harus bergerak sama dengan di pusat,” ungkapnya. (DR)