Daerah

Soroti Anggaran Pemkab Bogor, KPK Temukan Celah Korupsi di Sektor Infrastruktur dan Pendidikan

Redaksi
×

Soroti Anggaran Pemkab Bogor, KPK Temukan Celah Korupsi di Sektor Infrastruktur dan Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Soroti Anggaran Pemkab Bogor, KPK Temukan Celah Korupsi di Sektor Infrastruktur dan Pendidikan
Dok. Kantor Bupati Bogor.

FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perhatian khusus terhadap pengelolaan anggaran besar di Kabupaten Bogor, khususnya pada sektor infrastruktur dan pendidikan. Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar pada 18–19 Juni 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, KPK melibatkan sejumlah dinas teknis, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), serta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor. Tujuannya adalah memastikan belanja negara berjalan secara efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.

Saat berdiskusi dengan Dinas PUPR dan DPKPP, KPK menekankan pentingnya perencanaan yang akurat serta penggunaan anggaran yang efisien sebagai penopang suksesnya program strategis daerah. Kabupaten Bogor sendiri diketahui menganggarkan dana infrastruktur sebesar Rp927 miliar untuk tahun 2025, angka yang sangat besar dan membutuhkan pengawasan intensif.

Baca Juga :  Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Pembacokan Jaksa dan Staf

“Masih banyak ditemukan pembangunan fisik yang tidak sesuai perencanaan karena hal atau ego yang berlebihan, tetapi perlu juga dipikirkan rincian teknis dengan baik untuk percepatan program,” tegas Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, dikutip Sabtu (21/6).

KPK juga mendorong konsolidasi belanja agar pelaksanaan program menjadi lebih tepat sasaran. Salah satu sorotan adalah kebiasaan menggunakan jasa konsultan dari luar, yang justru memperbesar beban anggaran. Padahal, pegawai internal dinas terkait dinilai memiliki kapasitas untuk melakukan perencanaan mandiri.

Koordinator Satgas Korsup Wilayah II KPK, Irawati, turut mengungkap bahwa proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) masih menyimpan banyak celah penyimpangan. Temuan yang mencuat antara lain penggunaan material berkualitas rendah dan adanya input data ganda yang bisa menimbulkan kesalahan dalam perencanaan maupun anggaran.