Berita  

Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Lebih dari Rp 1 Triliun

Redaksi
Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Lebih dari Rp 1 Triliun
Dok. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus penentuan kuota haji 2024 mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

“Di mana dalam perkara ini, hitungan awal dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (11/8).

Baca Juga :  KPK Segera Periksa Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Dimana sebelumnya, KPK telah menaikkan status penanganan dugaan korupsi kuota haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Meski belum menetapkan tersangka, lembaga antirasuah tersebut mulai membeberkan kriteria pihak yang berpotensi terjerat kasus ini.

Baca Juga :  Retro prawn cocktail – straight better with our from

“Tentunya ini terkait dengan alur-alur perintah, kemudian juga aliran dana,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, saat konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (9/8) dini hari.

Menurut Asep, calon tersangka mencakup pihak yang memberi perintah pembagian kuota haji serta pihak yang menerima aliran dana terkait tambahan kuota tersebut. (DR)