Post ADS 2

Kejari Tangerang Geledah Kantor PT ASM Terkait Dugaan Korupsi Rp8 Miliar

Dok. Penggeledahan Kantor PT ASM oleh Tim Penyidik Kejari Kota Tangerang Terkait Dugaan Korupsi Rp8 Miliar/Foto: Kejari Tangerang)
Post ADS 2

FaktaID.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang melakukan penggeledahan di kantor PT ASM yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (19/9).

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Tangerang dalam rangka penyidikan perkara dugaan korupsi pada proyek PT Angkasa Pura Kargo (PT APK) yang berlangsung sejak 2020 hingga 2024.

“Kami memastikan penggeledahan yang kami lakukan kemarin malam merupakan bagian integral dari proses penyidikan yang sedang berlangsung usai mengendus adanya dugaan tindak korupsi,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Agung Teja Made Suwarna, dalam keterangan kepada media, dikutip Ahad (21/9).

PT APK, yang merupakan BUMN di bidang kargo dan jasa pengiriman, dalam kasus ini diduga seolah-olah menerima pekerjaan pengiriman barang dari PT HK. Pekerjaan tersebut kemudian dialihkan kepada vendor PT LBU dan PT ASM. Namun, menurut penyidik, kegiatan itu faktanya tidak pernah terealisasi.

Meski demikian, PT APK tetap melakukan pembayaran penuh kepada kedua vendor tersebut, sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp8 miliar. Hingga kini, penghitungan kerugian negara masih dalam proses oleh ahli.

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik berusaha mencari serta mengumpulkan bukti yang dapat memperjelas tindak pidana yang disidik. Dari hasil operasi, sejumlah dokumen penting berhasil disita untuk memperkuat proses penyidikan. (DR)

Post ADS 2
Lihat
Post ADS 2
Menu