Daerah

Rugikan Negara Rp1,8 Miliar, Lanal Cirebon Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pakaian Olahraga

Redaksi
×

Rugikan Negara Rp1,8 Miliar, Lanal Cirebon Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pakaian Olahraga

Sebarkan artikel ini
Rugikan Negara Rp1,8 Miliar, Lanal Cirebon Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pakaian Olahraga
Dok. Konferensi Pers Lanal Cirebon/Foto: TNI AL)

FaktaID.net — Pangkalan TNI AL (Lanal) Cirebon menggelar konferensi pers terkait keberhasilan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Cirebon menggagalkan upaya penyelundupan ribuan potong pakaian olahraga ilegal tanpa dokumen kepabeanan di Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (2/12).

Peristiwa ini berawal pada Minggu (20/11) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB ketika Tim F1QR melakukan operasi penyekatan dan pemeriksaan kendaraan yang baru selesai bongkar dari KMP Ferrindo 5 yang datang dari Pontianak.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan satu unit truk Fuso yang membawa muatan diduga kuat berupa barang ilegal tanpa dokumen resmi.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Oknum Polisi di Polda Kalteng Terancam Dipecat

Muatan truk tersebut berisi berbagai jenis pakaian olahraga dengan rata-rata harga pasar sekitar Rp150.000. Total barang mencapai 41.280 potong, dengan estimasi nilai keseluruhan mencapai Rp6,1 miliar.

Komandan Lanal Cirebon, Letkol Laut (P) Faisal Yanova Tanjung, menjelaskan bahwa estimasi kerugian negara dari aksi penyelundupan ini mencapai Rp1,8 miliar. Menurutnya, pelaku diduga melanggar Pasal 102 UU No. 17/2006 tentang Kepabeanan.

“Seluruh barang bukti termasuk kendaraan dan sopir saat ini telah diamankan di Mako Lanal Cirebon, selanjutnya Lanal Cirebon juga telah berkoordinasi dengan Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk penanganan lebih lanjut, terkait dugaan pelanggaran kepabeanan,” pungkas Danlanal Cirebon.

Baca Juga :  Polda Bengkulu Geledah Dua Kantor Dinas dan Empat Rumah Pejabat di Kepahiang Terkait Dugaan Korupsi

Ia menegaskan bahwa keberhasilan penindakan ini merupakan hasil sinergi TNI AL, khususnya Lanal Cirebon, bersama Bea Cukai, KSOP, dan aparat penegak hukum lainnya dalam menjaga keamanan jalur laut dari praktik ilegal. (DR)