Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Des 2025 WIB

Kejari Pandeglang Tetapkan Dua Tersangka Korupsi di BUMD PT LKM Pandeglang Berkah


Dok. Kejari Pandeglang. Perbesar

Dok. Kejari Pandeglang.

FaktaID.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan pada BUMD PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Pandeglang Berkah.

Penetapan tersebut dilakukan pada Kamis, 4 Desember 2025, setelah penyidik menemukan adanya indikasi penyalahgunaan keuangan yang berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2024.

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial AS, mantan Direktur Utama PT LKM Pandeglang Berkah, serta R, yang diketahui sebagai karyawan di perusahaan yang sama.

Baca Juga :  Satgas Yonzipur I/DD Rampungkan Pemasangan Jembatan Bailey Anggoli Tapanuli Tengah

Kejari Pandeglang menyebutkan bahwa peran keduanya diduga saling berkaitan dalam proses penyimpangan keuangan perusahaan daerah tersebut.

“Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, ahli dan hasil ekspose tim penyidik, ditemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan saudara AS dan R sebagai tersangka,” ujar Kejari Pandeglang.

Temuan penyidik diperkuat oleh laporan hasil audit Inspektorat Kabupaten Pandeglang. Dalam laporannya, negara disebut mengalami kerugian mencapai Rp938.405.647.

Baca Juga :  Kejari Manggarai Tahan Direktur PT Belindo Timor Sejahtera Terkait Korupsi Pembangunan Gedung RSUD

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AS dan R langsung dilakukan penahanan oleh penyidik. Keduanya dititipkan di Rutan Pandeglang untuk menjalani masa penahanan awal selama 20 hari ke depan.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (DR)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Kejari Padang Tetapkan Mantan Anggota DPRD Sumbar sebagai Buronan Kasus Korupsi Kredit BNI

3 Maret 2026 - 11:37 WIB

Kejari Padang Tetapkan Mantan Anggota DPRD Sumbar sebagai Buronan Kasus Korupsi Kredit BNI

Kejari Pontianak Tetapkan Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

2 Maret 2026 - 20:57 WIB

Kejari Pontianak Tetapkan Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Kejari Sitaro Tahan Kepala UPTD Terkait Dugaan Korupsi Proyek RKB SMA, Negara Rugi Rp346 Juta

28 Februari 2026 - 05:33 WIB

Kejari Sitaro Tahan Kepala UPTD Terkait Dugaan Korupsi Proyek RKB SMA, Negara Rugi Rp346 Juta

Kejati DKI Jakarta Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Migrasi Unit Pembangkitan Suralaya

27 Februari 2026 - 21:35 WIB

Kejati DKI Jakarta Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Migrasi Unit Pembangkitan Suralaya

Kejari Wajo Tetapkan Dua ASN Tersangka Korupsi Hibah Persuteraan, Total Tersangka Jadi Tiga

27 Februari 2026 - 20:50 WIB

Kejari Wajo Tetapkan Dua ASN Tersangka Korupsi Hibah Persuteraan, Total Tersangka Jadi Tiga

Kejari Morowali Utara Tahan Mantan Kadishub, Diduga Korupsi Proyek Lampu Jalan Surya Rp1,5 Miliar

27 Februari 2026 - 17:34 WIB

Kejari Morowali Utara Tahan Mantan Kadishub, Diduga Korupsi Proyek Lampu Jalan Surya Rp1,5 Miliar
Trending di Daerah