FaktaID.net – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) melakukan penggeledahan di berbagai lokasi pada Kamis, 4 Desember 2025, terkait dugaan korupsi dana siap pakai tahun 2024 untuk bantuan perbaikan rumah warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro. Nilai anggaran yang diselidiki mencapai Rp35 miliar.
Penggeledahan dilakukan secara simultan oleh tim penyidik Kejati Sulut di Kantor BPBD Sitaro di Ondong, ruangan keuangan dan administrasi Kantor DPRD Sitaro, serta delapan toko bangunan di kawasan Balehumara, Kecamatan Tagulandang.
Selain itu, tim turut menyasar Kantor PT Wijaya Kombos Indah di Kota Manado dan beberapa lokasi lain yang diduga berkaitan dengan penyaluran bantuan.
“Hari ini tim bergerak di sejumlah titik untuk memastikan alur penggunaan dana stimulan benar-benar dapat kami telusuri,” ujar Kejati Sulut.
Kejati Sulut menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti terkait proses pengusulan hingga pencairan dana bantuan.
Dalam penggeledahan yang berlangsung hingga siang hari, penyidik menyita empat koper berisi dokumen penting serta beberapa laptop. (DR)
