FaktaID.net – Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali mencatatkan prestasi positif dengan meraih predikat A atau Pelayanan Prima dalam Indeks Pelayanan Publik (IPP) TNI Tahun 2025.
Penilaian tersebut merupakan hasil pemantauan dan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
Pencapaian ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Daerah Tahun 2025. Keputusan tersebut ditetapkan pada Jumat, 9 Januari 2026.
Dalam keputusan tersebut, Indeks Pelayanan Publik TNI Tahun 2025 tercatat mencapai 4,80, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 4,67 pada 2024.
Dengan capaian tersebut, TNI masuk dalam kategori Pelayanan Prima, sekaligus menunjukkan tren peningkatan kinerja pelayanan publik secara berkelanjutan. Penilaian ini dilakukan di tengah evaluasi nasional yang melibatkan 93 kementerian dan lembaga serta 415 pemerintah daerah.
Prestasi tersebut mencerminkan komitmen kuat TNI dalam meningkatkan mutu pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Hal ini sejalan dengan kebijakan Reformasi Birokrasi nasional, sekaligus menjadi bagian dari upaya TNI dalam memperkuat kepercayaan masyarakat melalui penyelenggaraan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara. (DR)






