FaktaID.net – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penegakan hukum menjadi pilar utama dalam menjaga kekayaan bangsa sekaligus fondasi penting untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Ia menilai, tanpa pengelolaan dan perlindungan aset negara yang optimal, kesejahteraan masyarakat sulit dicapai.
“Hukum adalah instrumen untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara. Tanpa kekayaan bangsa dan negara, tidak mungkin rakyat kita hidup sejahtera,” tegas Presiden dalam sambutannya pada acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta pada Jumat (10/4).
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyoroti masih maraknya berbagai pelanggaran seperti korupsi, penyelundupan, pertambangan ilegal, hingga penyalahgunaan kewenangan yang dinilai menjadi tantangan serius bagi negara.
Ia menegaskan, pemerintah tidak akan ragu memanfaatkan seluruh kewenangan konstitusional untuk menegakkan hukum secara tegas dan tanpa diskriminasi.
“Saya akan menggunakan semua wewenang dan kekuasaan yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945 kepada Presiden Republik Indonesia. Saya akan menggunakan itu untuk menegakkan hukum, saudara-saudara sekalian, tanpa pandang bulu, tanpa melihat siapa,” ujarnya.
Presiden juga menginstruksikan kepada aparat penegak hukum serta kementerian dan lembaga terkait untuk meningkatkan koordinasi dalam memberantas berbagai bentuk pelanggaran yang merugikan keuangan negara.




