Berita  

Kejagung Perkuat Pengawasan untuk Kawal Program Pemerintah Pusat di Daerah

Kejagung Perkuat Pengawasan untuk Kawal Program Pemerintah Pusat di Daerah
Dok. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna/Foto: Puspenkum Kejagung)

FaktaID.net – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmennya tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga aktif mengawal berbagai program prioritas pemerintah pusat di daerah agar berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung saat mendampingi kunjungan kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin di Palu, Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Yenti Garnasih: Dampingi Pegawai Pajak Tersangka OTT, Menkeu Tampar Rasa Keadilan

“Kami tidak hanya melakukan penindakan hukum, tetapi juga ikut serta menjaga dan mengawal,” ujarnya di Palu, pada Jumat (8/5).

Dalam kesempatan tersebut, Kapuspenkum juga menyoroti program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dijalankan Kejaksaan bersama Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  KPK Geledah Kantor KONI Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas

Program itu bertujuan mengawal penggunaan dana desa agar tepat sasaran serta mencegah terjadinya penyimpangan.

Menurutnya, masih banyak kepala desa yang belum memahami sepenuhnya sistem birokrasi dan tata kelola pemerintahan.