Daerah  

Kejari Karawang Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi KPR BTN

Redaksi
Kejari Karawang Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi KPR BTN
Dok. Tim Penyidik Melakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi KPR BTN/Foto: Kejari Karawang).

FaktaID.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah lokasi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) oleh Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang Karawang kepada PT BAS.

Penyidikan yang ditangani Seksi Tindak Pidana Khusus itu berkaitan dengan dua proyek perumahan, yakni Perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence.

Baca Juga :  Tragedi Asap Maut Tambang Antam Bogor, Satgas PKH Diminta Turun Tangan

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, menjelaskan proses penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan pada Maret 2026 dan kembali dilanjutkan pada Mei 2026.

“Dalam pengungkapan kasus ini, kami telah memeriksa 91 orang, termasuk pejabat bank,” ungkap Kajari, dikutip Kamis (21/5).

Baca Juga :  Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp10,16 Miliar

Menurut Dedy, tim penyidik telah menjalankan berbagai langkah hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan di sejumlah tempat, baik di wilayah Kabupaten Karawang maupun di luar daerah. Tindakan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan memperjelas perkara yang sedang ditangani.

Ia menuturkan, kasus tersebut sebelumnya masih berada pada tahap penyelidikan. Namun setelah ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam proses penyaluran kredit, status perkara kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan.