Daerah  

Kejari Muara Enim Geledah Kantor PT R6B, Selidiki Dugaan Korupsi Perkebunan Sawit

Redaksi
Kejari Muara Enim Geledah Kantor PT R6B, Selidiki Dugaan Korupsi Perkebunan Sawit
Dok. Penyidik Melakukan Penggeledahan Kantor PT R6B Terkait Dugaan Korupsi Perkebunan Sawit.

FaktaID.net — Kejaksaan Negeri Muara Enim melakukan penggeledahan di Kantor PT R6B Cabang Palembang dan Cabang Sungai Rotan. Tindakan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sungai Rotan yang diduga berlangsung sejak 2016 hingga 2025.

Penggeledahan dilakukan oleh tim jaksa penyidik Kejari Muara Enim dengan pengamanan Tim Intelijen Kejari Muara Enim serta Polisi Militer TNI AD Kodim 0404 Muara Enim.

Baca Juga :  Pilih Anggaran Untuk Kebutuhan Rakyat, KDM Tetap Larang Rapat di Hotel

Langkah hukum tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-02/L.6.15/Fd.1/06/2026 tertanggal 24 Juni 2026.

Penyidik juga telah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Muara Enim melalui Penetapan Nomor 142/Pid.B.Geledah/2026/PN Mre serta Pengadilan Negeri Palembang Nomor 13/PenPid.Sus-TPK-GLD/2026/PN Plg.

Baca Juga :  Kejari Muna Tetapkan Tiga Kadispora Tersangka Korupsi Pembangunan Stadion, Kerugian Negara Rp15,2 Miliar

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan, arsip, dan dokumen administrasi perusahaan yang diduga berkaitan dengan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sungai Rotan.