FaktaID.net – Tim Satlap Tri Cakti bersama Satgas PKH, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, dan Kodim 0432/Bangka Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah ilegal yang diduga akan dikirim melalui kawasan Pantai Kelambui, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil informasi dan pendalaman yang dilakukan tim gabungan dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dan perdagangan timah ilegal di wilayah Bangka Belitung.
Pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 05.30 WIB, saat melakukan penyisiran di kawasan Pantai Kelambui, personel Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan menemukan sebanyak 26 kampil bijih timah kering yang disembunyikan di balik semak-semak. Barang bukti tersebut diduga telah dipersiapkan untuk diselundupkan.
Setiap kampil diperkirakan memiliki berat sekitar 40 kilogram, sehingga total bijih timah yang berhasil diamankan mencapai kurang lebih 1.040 kilogram atau lebih dari satu ton.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Aparat kini mendalami dugaan keterlibatan para pelaku dalam jaringan penyelundupan serta menelusuri jalur distribusi bijih timah ilegal tersebut. Saat ini, barang bukti disimpan di GBT Toboali sambil menunggu proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.




