Nasional

Ancaman Larangan Masuk 10 Tahun Mengintai, Pemerintah Ingatkan Bahaya Haji Non-Prosedural

Redaksi
×

Ancaman Larangan Masuk 10 Tahun Mengintai, Pemerintah Ingatkan Bahaya Haji Non-Prosedural

Sebarkan artikel ini
Ancaman Larangan Masuk 10 Tahun Mengintai, Pemerintah Ingatkan Bahaya Haji Non-Prosedural
Dok. Pemerintah Ingatkan Bahaya Haji Non-Prosedural/Foto: Ilustrasi)

Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan penipuan atau promosi haji ilegal melalui aplikasi Kawal Haji yang telah disediakan sebagai kanal resmi selama musim haji berlangsung.

Di sisi lain, Kementerian Haji dan Umrah mengingatkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar tidak menarik biaya tambahan di luar ketentuan yang berlaku. Pelanggaran terhadap aturan ini akan ditindak tanpa kompromi.

Baca Juga :  Kecelakaan Mudik Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen, Kapolri Apresiasi Masyarakat

Sementara itu, jemaah haji Indonesia yang telah tiba di Madinah diimbau menjaga kesehatan mengingat suhu udara di kota tersebut diperkirakan mencapai 36 derajat Celsius dengan tingkat kelembapan sekitar 25 persen.

Jemaah disarankan untuk rutin mengonsumsi air putih, menggunakan pelindung kepala, mengenakan pakaian yang nyaman, serta mengatur waktu istirahat dengan baik. Mereka juga diminta mematuhi arahan petugas dan ketua kloter, serta segera menghubungi petugas jika membutuhkan bantuan.

Baca Juga :  BGN Buka Hotline Pengaduan Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan optimal melalui semangat Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan, agar seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. (DR)