Bareskrim Periksa Influencer APG Terkait Video Viral Penggunaan Whip Pink

Redaksi
Bareskrim Periksa Influencer APG Terkait Video Viral Penggunaan Whip Pink
Dok. Whip Pink.

FaktaID.net – Bareskrim Polri memeriksa seorang influencer berinisial APG sebagai saksi dalam penyelidikan terkait penggunaan Whip Pink. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Susanto mengatakan, APG hadir memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (3/6) sore.

“Yang bersangkutan tiba di Bareskrim pukul 16.00 WIB didampingi penasehat hukum untuk memberikan keterangan sebagai saksi,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Susanto, pada Rabu (3/6).

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Awarding Ceremony Tournament E-Sport di Bekasi

Menurut Eko, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan video yang beredar luas di media sosial melalui akun Instagram “makasar inpo”. Dalam video itu, APG tampak menghirup Whip Pink bersama seorang saksi berinisial ZNM.

“Saat ini pemeriksaan sedang berlangsung,” ujarnya.

APG diketahui menjalani pemeriksaan setelah memenuhi panggilan kedua dari penyidik. Pada pemanggilan sebelumnya, yang bersangkutan mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.

Baca Juga :  Titiek Soeharto dan Kapolri Tinjau Huntara Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Sementara itu, saksi lain berinisial ZNM telah menyatakan kesediaannya untuk hadir memberikan keterangan kepada penyidik. ZNM dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (5/6) mendatang.

Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan video viral penggunaan Whip Pink yang beredar di media sosial. (DR)