FaktaID.net — TNI melalui Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Kalimantan Barat.
Dari dua pengungkapan tersebut, aparat mengamankan sabu dengan total berat lebih dari 16,4 kilogram. Barang bukti kemudian diserahkan kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat di Aula Mapomdam XII/Tanjungpura, Kota Pontianak, Senin (28/9).
Penyerahan barang bukti dilakukan secara simbolis oleh Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto.
“Pada kesempatan ini, saya mewakili Pangdam XII/Tpr menyampaikan rilis resmi terkait keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia di wilayah Kalbar dalam menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba di dua kejadian berbeda,” ujar Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi.
Pengungkapan pertama berlangsung pada Senin (21/9) di Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Petugas menemukan sabu seberat 1,93 kilogram yang dibawa melalui jalur tikus.
Selanjutnya, pada Sabtu (26/9), Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani bersama Satgas Intelijen kembali menggagalkan penyelundupan narkotika di Desa Entumun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 13 paket sabu dengan total berat 14,472 kilogram.
Sementara itu, Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengapresiasi langkah prajurit dalam menggagalkan peredaran narkotika di kawasan perbatasan.
“Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan komitmen prajurit TNI dalam menjaga wilayah perbatasan sekaligus mencegah masuknya narkotika ke Indonesia. Sinergi dengan seluruh instansi terkait akan terus diperkuat untuk memberantas penyelundupan narkotika lintas negara,” ujarnya. (DR)




