Nasional

Tertibkan Pengeboran Ilegal. Bareskrim Polri Siapkan Satgas Khsusus

Redaksi
×

Tertibkan Pengeboran Ilegal. Bareskrim Polri Siapkan Satgas Khsusus

Sebarkan artikel ini
Tertibkan Pengeboran Ilegal. Bareskrim Polri Siapkan Satgas Khsusus
Dok. Bareskrim Polri Siapkan Satgas Khsusus Untuk Menertibkan Pengeboran Minyak Ilegal/Foto: Humas Polri)

Dalam struktur Satgas tersebut, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Penyelesaian Permasalahan Hukum Sektor ESDM Rudy Sufahriadi dipercaya sebagai Ketua Satgas Penanganan Hukum illegal drilling.

Rudy mengatakan pemerintah berupaya menata sumur minyak milik masyarakat agar dapat beroperasi secara legal sesuai regulasi yang berlaku.

“Kita baru melakukan FGD bersama Dittipidter untuk persiapan membentuk Satgas, melakukan penertiban terhadap tambang-tambang masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan Proyek Giant Sea Wall Segera Dimulai, Tak Ada Lagi Penundaan

Upaya tersebut merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang membuka peluang bagi sumur minyak masyarakat untuk dibeli oleh Pertamina maupun pihak ketiga yang sah.

“Ya, saya ulangi, bisa dibeli oleh Pertamina, dan nanti ada ikut Medco juga, dan menjadi tidak ilegal dengan catatan sudah ada perjanjian kerja sama dan ditentukan sumur-sumurnya,” jelas Rudy.

Ia menegaskan kebijakan ini berlaku selama empat tahun dan tidak memberikan izin pembukaan sumur minyak baru. Pemerintah hanya akan menata dan melegalkan sumur yang telah ada saat ini.