Berita  

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kerugian Nelayan Akibat Pagar Laut di Pesisir Tangerang

Redaksi
Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kerugian Nelayan Akibat Pagar Laut di Pesisir Tangerang
Dok. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

FaktaID.net — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam rangka penyelidikan kasus pembangunan pagar laut di kawasan pesisir utara Tangerang.

Pembangunan pagar laut yang diduga berada di atas lahan bermasalah tersebut memunculkan kekhawatiran akan dampak negatif terhadap para nelayan yang menggantungkan hidupnya di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Soroti Kebocoran APBN 30 Persen, Jaksa Agung Tekankan Pengawasan Ketat Pengelolaan Anggaran

“Itu masih penyelidikan. Saat ini Kasubdit kami sedang koordinasi dengan KKP,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin saat ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta, pada Senin (5/5).

Nunung menjelaskan bahwa penyelidikan ini berjalan secara terpisah dari perkara sebelumnya yang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).

Baca Juga :  Tim F1QR TNI AL Gagalkan Penyelundupan 48,5 Kg Sabu di Perairan Dumai

Fokus utama kali ini adalah menelusuri dampak lingkungan dan sosial akibat pembangunan pagar laut, serta potensi kerugian yang dialami nelayan setempat.

Ia menambahkan bahwa hasil audit dari pihak KKP akan menjadi dasar untuk mengetahui secara pasti sejauh mana kerugian yang ditimbulkan.

Baca Juga :  Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Manipulasi Kewajiban Pajak di DJP Kemenkeu

“Dampak itu bisa kita lihat dari tim audit dari KKP,” kata Nunung. (DR)