Berita  

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kerugian Nelayan Akibat Pagar Laut di Pesisir Tangerang

Redaksi
Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kerugian Nelayan Akibat Pagar Laut di Pesisir Tangerang
Dok. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

FaktaID.net — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam rangka penyelidikan kasus pembangunan pagar laut di kawasan pesisir utara Tangerang.

Pembangunan pagar laut yang diduga berada di atas lahan bermasalah tersebut memunculkan kekhawatiran akan dampak negatif terhadap para nelayan yang menggantungkan hidupnya di wilayah tersebut.

Baca Juga :  TNI Kecam Pembunuhan Warga Sipil oleh OPM : Brutal dan Pelanggaran HAM Berat

“Itu masih penyelidikan. Saat ini Kasubdit kami sedang koordinasi dengan KKP,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin saat ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta, pada Senin (5/5).

Nunung menjelaskan bahwa penyelidikan ini berjalan secara terpisah dari perkara sebelumnya yang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).

Baca Juga :  Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Panggil Pejabat SKK Migas dan Pertamina

Fokus utama kali ini adalah menelusuri dampak lingkungan dan sosial akibat pembangunan pagar laut, serta potensi kerugian yang dialami nelayan setempat.

Ia menambahkan bahwa hasil audit dari pihak KKP akan menjadi dasar untuk mengetahui secara pasti sejauh mana kerugian yang ditimbulkan.

Baca Juga :  The Internet is for the Empowerment of End Users

“Dampak itu bisa kita lihat dari tim audit dari KKP,” kata Nunung. (DR)