Berita  

TNI Kecam Pembunuhan Warga Sipil oleh OPM : Brutal dan Pelanggaran HAM Berat

Redaksi
TNI Kecam Pembunuhan Warga Sipil oleh OPM : Brutal dan Pelanggaran HAM Berat
Dok. Kapuspen TNI - Brigjen TNI Kristomei Sianturi.

FaktaID.net Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap warga sipil di Distrik Suntamon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Aksi brutal ini terjadi pada Senin, 8 April 2025, dan menewaskan sejumlah warga yang diketahui berprofesi sebagai pendulang emas.

Baca Juga :  dr. Ricard Lie Resmi Tersangka, Polda Metro Jaya Siap Layangkan Panggilan Kedua

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan kejahatan kemanusiaan.

“Ini adalah kebiadaban yang tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun,” tegas Brigjen Kristomei, Kamis (10/4).

Baca Juga :  Berantas Korupsi di Birokrasi, Kepala Negara Minta Masyarakat Berani Lapor

Ia menyampaikan bahwa informasi dari satuan TNI di wilayah tersebut membenarkan adanya serangan terhadap warga sipil oleh gerombolan OPM.

Namun hingga kini, jumlah pasti korban tewas maupun luka-luka masih terus didalami, mengingat terbatasnya akses komunikasi di wilayah tersebut.