Ragam  

Crude Oil Rampasan Kasus MT Arman 114 Jadi Barang Termahal di BPA Fair 2026

Redaksi
Crude Oil Rampasan Kasus MT Arman 114 Jadi Barang Termahal di BPA Fair 2026
Dok. Kapal Tanker MT Arman 114, hasil rampasan perkara pencemaran lingkungan/Foto: Puspenkum Kejagung)

FaktaID.net – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI mengungkapkan minyak mentah atau crude oil hasil rampasan perkara pencemaran lingkungan terkait Kapal Tanker MT Arman 114 menjadi barang dengan nilai tertinggi dalam ajang BPA Fair 2026.

Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, menyebut penjualan crude oil tersebut menjadi transaksi paling fantastis dalam rangkaian lelang yang digelar pihaknya.

Baca Juga :  BRI Peduli: 2.000 Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Kurang Mampu di Bogor

“Kalau yang paling fantastis kami jual tentunya crude oil ya. Kita tahu ada crude oil yang di awal pra-event,” ujar Kuntadi di Kantor BPA Kejagung, Senin (18/5).

Ia menjelaskan, minyak mentah tersebut sebelumnya dilelang dengan harga limit sekitar Rp800 miliar. Namun dalam proses lelang, nilai penawarannya meningkat hingga mencapai lebih dari Rp900 miliar.

Baca Juga :  Informasikan Program dan Kegiatan, Dompet Dhuafa Gandeng Influencer

“Kita tahu ada crude oil yang di awal pra-event sudah kita jual itu harga limitnya di 800 miliar sekian dan sudah laku di angka 900 miliar sekian,” ungkapnya.

Selain crude oil, barang yang paling banyak diminati pengunjung pada hari pertama BPA Fair 2026 adalah sepeda motor gede Harley Davidson berwarna biru yang turut dilelang dalam kegiatan tersebut.