Ragam  

Crude Oil Rampasan Kasus MT Arman 114 Jadi Barang Termahal di BPA Fair 2026

Redaksi
Crude Oil Rampasan Kasus MT Arman 114 Jadi Barang Termahal di BPA Fair 2026
Dok. Kapal Tanker MT Arman 114, hasil rampasan perkara pencemaran lingkungan/Foto: Puspenkum Kejagung)

Sementara itu, barang dengan nilai terendah yang dilelang berasal dari perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, yakni sejumlah patung yang dijual secara paket.

“Kalau barang yang paling murah, ya kita lihat ada patung-patung yang memang itu, tapi itu kita jual secara paket sehingga nanti bisa dibeli secara borongan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Panglima TNI Resmikan Replika Benteng Bersejarah di Cikahuripan

Sebagai informasi, seluruh informasi terkait lelang BPA Fair dapat diakses melalui situs resmi [bpafair.com](https://bpafair.com?utm_source=chatgpt.com). Dalam situs tersebut tercantum harga limit lelang hingga nominal uang jaminan yang harus disetorkan peserta.

Masyarakat yang ingin mengikuti lelang diwajibkan memiliki akun pada situs tersebut. Setelah melakukan pendaftaran, peserta dapat memilih barang yang ingin diikuti dengan menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Melalui Program TJSL, BRI Bogor Pajajaran Serahkan Bantuan Ambulans Bagi Yayasan

BPA Kejagung RI juga menyediakan layanan bantuan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan saat proses pendaftaran melalui stan khusus yang tersedia di lokasi BPA Fair. (DR)