“Kami mendorong agar kasus ini dibuka kembali oleh Mabes Polri, nanti silakan bagaimana teknisnya,” ujar Sugiat.
Salah satu kesaksian paling memilukan datang dari Lisa, seorang perempuan yang mengaku diambil dari orang tuanya oleh pemilik OCI, Jansen Manansang, sekitar tahun 1976 saat masih berusia balita. Ia mengisahkan bagaimana dirinya dipisahkan paksa dari keluarga dan tumbuh dalam lingkungan yang keras.
“Saya takut, saya nangis, saya minta pulang, tapi tidak dikasih. Saya dibawa masuk ke dalam karavan gelap. Saya cari mama saya, tapi tidak ketemu,” kata Lisa dengan suara bergetar.
Lisa mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan selama berada di lingkungan sirkus, termasuk hukuman fisik saat latihan dan tidak mendapatkan akses pendidikan formal.
“Enggak ada sekolah, cuma diajarin nulis dan ngitung, itu pun sama karyawati, bukan guru,” tutur Lisa, yang kini berusia sekitar 50 tahun dan masih belum mengetahui nama asli maupun identitas orang tuanya.
Menurut data Komnas HAM, penyelidikan atas laporan ini sempat dihentikan oleh pihak kepolisian pada tahun 1999.
Namun, kembalinya kisah-kisah ini ke permukaan menunjukkan bahwa luka masa lalu belum sepenuhnya sembuh, dan keadilan bagi para korban masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. (DR)




