“Kami masih di lapangan, dan sampai saat ini sudah ada tiga truk barang bukti. Truk pertama memuat 557 dus, truk kedua 359 dus, dan truk ketiga 327 dus. Di dalam gudang masih ada sekitar 500 dus lagi yang akan kami angkut besok,” ujar Saprodin.
Saat ini, penyidik tengah mendalami keterangan dari pemilik gudang untuk menelusuri jaringan yang terlibat dalam praktik curang tersebut.
“Kami akan dalami semua kemungkinan, termasuk jalur distribusi dan pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.
Kasubdit Indagsi Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi yang juga hadir di lokasi menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran barang ilegal.
“Kami tidak akan mentolerir peredaran barang ilegal, apalagi yang membahayakan konsumen dan merusak ekonomi daerah. Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di Sulawesi Barat,” tandasnya. (DR)






