FaktaID.net — Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin resmi melantik mantan Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal DPD RI, menggantikan Rahman Hadi.
Pelantikan berlangsung di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5), berdasarkan Keputusan Presiden yang telah ditetapkan di Jakarta pada 9 Mei 2025.
Sultan menyampaikan keyakinannya terhadap kemampuan Iqbal dalam menjalankan tugas sebagai sekjen. Ia menilai Iqbal sebagai perwira polisi aktif yang telah menunjukkan kinerja baik dalam jabatan sebelumnya.
“Kami percaya bahwa pengalaman dan keahlian saudara akan sangat bermanfaat bagi lembaga DPD ini dalam menjalankan tugas-tugas profesionalnya dan membawa proses terbaru untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas lembaga,” ujar Sultan.
Sementara itu, Irjen Iqbal menegaskan bahwa penunjukannya merupakan kepercayaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia berkomitmen menjalankan tugas secara optimal untuk mendukung kerja kelembagaan DPD RI.
“Ini merupakan amanah bagi saya yang sudah ditugaskan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk bertugas melakukan kerja-kerja di DPD RI. Saya kira saya tentunya akan bertekad melakukan kerja-kerja maksimal di sini, melakukan dukungan administratif keahlian sesuai dengan tugas pokok dan fungsi DPD secara konstitusi,” ujar Iqbal. (DR)






