Berita

Dukung Kejagung, Istana Siap Bantu Usut Kasus Hukum Riza Chalid

Redaksi
×

Dukung Kejagung, Istana Siap Bantu Usut Kasus Hukum Riza Chalid

Sebarkan artikel ini
Dukung Kejagung, Istana Siap Bantu Usut Kasus Hukum Riza Chalid
Dok. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi/IG)

FaktaID.net – Pemerintah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang menjerat Riza Chalid sebagai tersangka.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan komunikasi dengan pihak Kejagung terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Upaya komunikasi ada, tapi tentunya itu kita kembalikan ke teman-teman aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan,” ujar Prasetyo kepada awak media di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (5/8).

Baca Juga :  Bawaslu Sebut KPU Batasi Akses Pengawasan Dana Kampanye

Ia menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejagung dan menyatakan kesiapannya jika Kejagung memerlukan dukungan dari pemerintah dalam proses pengusutan.

“Pemerintah jelas bagian dari tugasnya pemerintah kita memberi kepercayaan penuh. Kejaksaan Agung butuhkan, kita akan gerak ” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, pakar hukum Tindak pidana korupsi dan pencucian uang, Yenti Garnasih menyebut penyitaan aset Riza Chalid harus disertai dengan pelacakan aliran dana.

Baca Juga :  KPK Tangkap Direksi BUMN Inhutani V dalam OTT di Jakarta

“Kejagung harus cepat, dan dengan disitanya mobil-mobil serta uang yang sedang dihitung, terutama mobil-mobil yang diindikasikan merupakan hasil dari korupsi Pertamina, maka ini artinya Kejagung melakukan proses penegakan hukum TPPU,” ujar Yenti dalam keterangannya, Selasa (5/8)

Untuk itu ia mendesak agar penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penyitaan aset, tetapi juga mengungkap siapa saja yang ikut menikmati dana hasil korupsi tersebut.

“Semua orang yang ikut menikmati hasil korupsi Pertamina yang triliunan itu harus dimintai pertanggungjawaban hukum, rampas kembali harta itu, dan penjarakan mereka. Ini penting untuk penjeraan,” tandas Yenti. (DR)