“Tunjukkan kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi, utamanya jumlah dan kualitas penyidikan,” tegasnya.
Jaksa Agung turut mengingatkan agar para Kajati baru segera beradaptasi di lingkungan kerja, melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional, serta menjunjung tinggi norma hukum yang berlaku.
Ia juga berpesan agar para pejabat menjaga integritas pribadi dan keluarga, serta memperkuat pengawasan internal demi mewujudkan perilaku yang beradab dan beretika sesuai doktrin Tri Krama Adhyaksa.
Burhanuddin mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan merupakan tanggung jawab besar di hadapan hukum, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa. Amanah tersebut, katanya, harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan moralitas yang tinggi.
Ia menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang oleh pejabat yang baru dilantik.
Di akhir sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas pengabdian dan kerja keras mereka, serta kepada para istri yang telah mendampingi dengan penuh kesabaran dan ketulusan.
“Jabatan harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi demi kemajuan institusi,” pungkasnya.(DR)






