Daerah

Kadis dan Kabid DLH Tulangbawang Barat Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp1,3 Miliar

Redaksi
×

Kadis dan Kabid DLH Tulangbawang Barat Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp1,3 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kadis dan Kabid DLH Tulangbawang Barat Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp1,3 Miliar
Dok. Kejari Tubaba Tahan Kadis dan Kabid DLH Tulangbawang Barat Terkait Dugaan Korupsi/Foto: Kejari Tubaba)

FaktaID.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat.

Kedua tersangka tersebut yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup berinisial FS dan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 berinisial HT yang menjabat pada periode 2022–2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulangbawang Barat, Mochamad Iqbal, melalui Kasi Pidsus Gita Santika Ramadhani, mengatakan bahwa keduanya telah resmi ditahan.

Baca Juga :  Anggota Ormas Grib Jaya Diciduk Satresnarkoba Polres Cimahi Terkait Peredaran Sabu

Kedua tersangka dilakukan penahanan di Rutan Menggala selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.

Ia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan keuangan pada kegiatan rutin di Dinas Lingkungan Hidup selama dua tahun terakhir.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan beberapa kegiatan yang tidak memiliki surat pertanggungjawaban (SPJ) serta setiap pencairan disisihkan sekitar 20 persen untuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup sebagai dana taktis, yang juga tidak memiliki bukti dukung atau surat pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Kejari Kepulauan Mentawai Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Penyertaan Modal

Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian lebih dari Rp1,3 miliar. Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. (DR)