Berita

Kasus Keracunan MBG di Bina Insani, Wali Kota Bogor: Biaya Medis Ditanggung Pemkot

Redaksi
×

Kasus Keracunan MBG di Bina Insani, Wali Kota Bogor: Biaya Medis Ditanggung Pemkot

Sebarkan artikel ini
Kasus Keracunan MBG di Bina Insani, Wali Kota Bogor: Biaya Medis Ditanggung Pemkot
Dok. Kepala BGN, Dadan Hindayana bersama Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat menjenguk sejumlah siswa di RSUD Kota Bogor/Ist)

FaktaID.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Badan Gizi Nasional (BGN) terus melakukan penanganan terhadap dugaan kasus keracunan makanan di Sekolah Bosowa Bina Insani yang diduga berasal dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, yang bersama Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjenguk sejumlah siswa yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor pada Sabtu malam (10/5).

Sebagai langkah cepat, Pemkot Bogor telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk peristiwa ini. Langkah-langkah penanganan yang dilakukan mencakup perawatan pasien, pencegahan penyebaran lebih lanjut, hingga pengendalian agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Baca Juga :  Pakar Hukum Yenti Garnasih : OTT Jaksa Bukti Korupsi Penegak Hukum Masih Marak

“Kita pastikan mereka yang terkena dampak ini, biaya medisnya ditanggung Pemkot Bogor,” kata Dedie Rachim usai kunjungannya ke RSUD, sepulang dari Munas ke-VII APEKSI di Surabaya.

Untuk memastikan sumber penyebab keracunan, pihak Pemkot tengah menelusuri kemungkinan asal muasal kasus tersebut, apakah benar bersumber dari SPPG atau dari tempat lain.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Bogor telah melaksanakan penyelidikan epidemiologi lanjutan yang mencakup 13 sekolah, bekerja sama dengan puskesmas, rumah sakit, serta Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang di Hari Pertama 2026

Pemeriksaan dilakukan terhadap sampel muntahan pasien, air minum isi ulang, usap pada tray makanan, wadah makanan, dan juga usap dubur terhadap dua orang penjamah makanan.