Daerah  

Kejari HSU Geledah Kantor BPBD dan Rumah ASN, Usut Dugaan Korupsi Masker Covid-19

Redaksi
Kejari HSU Geledah Kantor BPBD dan Rumah ASN, Usut Dugaan Korupsi Masker Covid-19
Dok. Penggeledahan Kantor BPBD HSU Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Masker/Foto: Kejari HSU)

FaktaID.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan masker kain di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) HSU Tahun Anggaran 2020, pada Selasa, 19 Mei 2026.

Penggeledahan tersebut menyasar Kantor BPBD baru di Jalan Pambalah Batung, Kantor BPBD lama beserta gudang penyimpanan di Jalan Abdul Hamidan, Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) di Jalan Karya Manuntung, hingga dua rumah pribadi milik ASN berinisial ZLF dan RDW.

Kasus yang tengah diusut itu berkaitan dengan pengadaan masker kain untuk penanganan pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak September hingga Desember 2020.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Sambungan Pelanggan Perumda Tirta Bhagasasi, Negara Rugi Rp4,5 Miliar

Saat itu, BPBD HSU melaksanakan tiga tahap pengadaan dengan menggunakan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT), Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan, dan DID Tahap II Tahun Anggaran 2020.

“Pengadaan masker dilakukan dalam tiga tahap menggunakan beberapa sumber anggaran daerah,” lanjut keterangan tersebut.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik disebut melakukan pencarian dokumen maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan proses pengadaan masker kain.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Pastikan Seluruh Korban Ambruknya Majelis Taklim Dapat Layanan Kesehatan Gratis

Kejari HSU menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. (DR)