“Ratusan dokumen yang telah diamankan selanjutnya akan diteliti, dianalisis, dan didalami lebih lanjut untuk memperkuat alat bukti serta mengungkap secara terang peristiwa pidana yang sedang ditangani,” lanjutnya.
Kejari Merauke menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara, khususnya di sektor pendidikan.
“Kegiatan penggeledahan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan Negeri Merauke dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara, khususnya pada sektor pendidikan,” tegas Tim Penyidik.
Penyidik juga memastikan proses penanganan perkara akan terus berlanjut dengan melakukan pendalaman terhadap seluruh alat bukti yang telah diperoleh serta memeriksa pihak-pihak yang terkait.
“Tim Penyidik akan terus melakukan pendalaman terhadap seluruh alat bukti yang telah diperoleh serta memeriksa pihak-pihak yang terkait guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, dan akuntabel,” pungkasnya. (DR)




