Daerah  

Kejari Sinjai Geledah Empat Kantor Pemkab Sinjai Terkait Kasus Korupsi Proyek SPAM dan Dana Hibah

Redaksi
Kejari Sinjai Geledah Empat Kantor Pemkab Sinjai Terkait Kasus Korupsi Proyek SPAM dan Dana Hibah
Dok. Kejari Sinjai Geledah Empat Kantor Pemkab Sinjai Terkait Kasus Korupsi Proyek SPAM dan Dana Hibah/Foto: Kejari Sinjai)

FaktaID.net – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melaksanakan penggeledahan serentak di empat lokasi berbeda pada Selasa, 11 November 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidikan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perkotaan dan penyalahgunaan dana hibah.

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Nomor PRINT-1069 s.d. 1071/P.4.31/Fd.2/11/2025 tanggal 10 November 2025.

Baca Juga :  Kejari Bangka Selatan Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Satpol PP

Adapun tiga perkara yang tengah disidik yaitu Perkara Korupsi Pekerjaan Jaringan Perpipaan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2019, Perkara Korupsi Pekerjaan Jaringan Perpipaan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2020, serta Perkara Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah pada Pekerjaan Perbaikan Jaringan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2023.

Empat lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Kantor Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Sinjai, Kantor Perumda AM Tirta Sinjai Bersatu, Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kaspul Zen Tomy Aprianto, didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Jhadi Wijaya, bersama tim penyidik Kejari Sinjai dan dikawal oleh anggota Kodim 1424 Sinjai.

Baca Juga :  Nekat Beroperasi di Tengah Kasus Korupsi, PT PAL Akhirnya Dihentikan Kejati Jambi

Dalam kegiatan penggeledahan, tim berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi yang sedang disidik.

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad R Bugis, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejari Sinjai dalam menegakkan hukum secara profesional.

“Kami berharap tindakan penyidikan yang tegas dan profesional ini dapat mempercepat proses pembuktian dan penuntasan perkara korupsi demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah,” ujar Mohammad R Bugis, dikutip Rabu (12/11).

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan 122 Kg Sabu Bermodus Muatan Jengkol di Pelabuhan Bakauheni

Ia menambahkan, Kejari Sinjai akan terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam ketiga perkara tersebut guna memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel. (DR)