Daerah

Kejati Jambi Geledah Kantor Sekretariat DPRD Merangin, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Redaksi
×

Kejati Jambi Geledah Kantor Sekretariat DPRD Merangin, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Sebarkan artikel ini
Kejati Jambi Geledah Kantor Sekretariat DPRD Merangin, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Dok. Tim Penyidik Kejati Jambi Menggeledah Kantor Sekretariat DPRD Merangin/Foto: Penkum Kejati Jambi)

FaktaID.net – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin pada Kamis (12/2).

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2024.

Baca Juga :  Kejari Sinjai Geledah Empat Kantor Pemkab Sinjai Terkait Kasus Korupsi Proyek SPAM dan Dana Hibah

Dalam kegiatan itu, tim penyidik menyasar sejumlah dokumen keuangan yang diduga berkaitan dengan perkara. Selain itu, aparat juga menyita barang bukti elektronik berupa komputer, laptop, dan handphone untuk kepentingan penyidikan.

“Dalam pelaksanaan kegiatan, Tim Penyidik melakukan penggeledahan serta penyitaan terhadap sejumlah dokumen keuangan dan barang bukti elektronik berupa komputer, laptop, dan handphone yang berkaitan dengan perkara dimaksud.” ungkap Kejati Jambi dalam keterangannya ya g dikutip Jumat (13/2).

Baca Juga :  Usut Korupsi DAU, Kejari Haltim Sita 40 Dokumen di Kantor Kecamatan Kota Maba

Seluruh barang bukti yang ditemukan kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi sekitar sore hari guna dilakukan analisis lebih lanjut dan selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum mengenai penyitaan.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin. (DR).