Daerah

Kejati Sulteng Geledah Bapenda Donggala dan Tambang, Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan

Redaksi
×

Kejati Sulteng Geledah Bapenda Donggala dan Tambang, Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan

Sebarkan artikel ini
Kejati Sulteng Geledah Bapenda Donggala dan Tambang, Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Dok. Tim Penyidik Kejati Sulteng Geledah Kantor Bapenda Kabupaten Donggala/Foto: Kejati Sulteng)

Dari hasil penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen penting berhasil diamankan sebagai barang bukti, termasuk dokumen perpajakan dan data elektronik yang relevan.

Sementara itu, lokasi kedua berada di area tambang dan jetty milik PT Kaltim Khatulistiwa di Desa Pangga, Kabupaten Donggala. Di lokasi ini, penyidik melakukan penggeledahan terhadap fasilitas operasional perusahaan.

Dalam operasi tersebut, tim berhasil menyita puluhan alat berat dan kendaraan operasional yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan dan pengangkutan material MBLB tanpa izin Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah.

Baca Juga :  Kejari Batam Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Asuransi Aset PT Persero Batam

“Dan berhasil menyita puluhan unit alat berat serta kendaraan operasional yang diduga digunakan secara langsung dalam kegiatan penambangan dan pengangkutan material MBLB tanpa izin RKAB yang sah,” ungkap pihak kejaksaan.

Secara keseluruhan, sebanyak 32 unit alat berat dan kendaraan operasional diamankan, di antaranya dump truck dan excavator. Seluruh barang bukti tersebut saat ini dititipkan di lokasi tambang dengan pengawasan ketat tim penyidik.

“Total seluruh alat berat dan kendaraan yang disita sebanyak 32 (tiga puluh dua) unit, antara lain mobil dumtruck dan excavator yang saat ini dititipkan di lokasi tambang di bawah pengawasan penuh Tim Penyidik,” tambahnya.

Baca Juga :  Korban Tewas Tambang Emas Nanggung Bertambah Jadi 11 Orang, Polisi Lakukan Pendalaman

Seluruh proses penyitaan telah dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait.

“Seluruh kegiatan penyitaan dilengkapi dengan Berita Acara Penyitaan yang ditandatangani oleh perwakilan pihak terkait,” tutup keterangan tersebut. (DR)