FaktaID.net – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda terkait dugaan tindak pidana korupsi pada lalu lintas pelayaran di wilayah perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin.
Penggeledahan tersebut berlangsung di Palembang pada Selasa, 14 April 2026. Adapun perkara yang diusut berkaitan dengan aktivitas pelayaran pada rentang tahun 2019 hingga 2025.
“Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan 3 (tiga) lokasi terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Lalu Lintas Pelayaran Wilayah Perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019-2025,” demikian keterangan resmi.
Tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Kantor Dinas Perhubungan Bidang Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) serta Perhubungan Udara, Kantor CV. R, dan rumah saksi berinisial SR.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti yang disita meliputi perangkat elektronik hingga dokumen penting.
“Hasil penggeledahan kemudian dilakukan penyitaan berupa Barang Bukti Elektronik berupa 1 (satu) unit Laptop, 3 (tiga) unit Handphone, 1 (satu) unit CPU, serta dokumen yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara,” lanjut keterangan tersebut.
Saat ini, Kejati Sumatera Selatan masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi di sektor pelayaran tersebut. (DR)




