Dari hasil pemantauan, Komnas HAM mencatat beberapa temuan awal. “Peristiwa ini bukan semata-mata soal perjudian sabung ayam, tapi juga merupakan aksi kekerasan bersenjata yang menewaskan tiga aparat dan berdampak pada anggota Polres lainnya,” jelas Uli.
Komnas HAM juga menekankan perlunya koordinasi antar penegak hukum untuk memastikan pengumpulan bukti berjalan sesuai hukum, serta menjamin pemulihan hak-hak korban dan keluarganya, termasuk restitusi dan kompensasi.
“Keterbukaan dan transparansi adalah kunci. Ini penting untuk menjamin akuntabilitas dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM,” tegas Uli.
Sebagai tindak lanjut, Komnas HAM akan meminta keterangan dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) II Lampung untuk mendalami proses penanganan terhadap pelaku yang diduga merupakan anggota TNI.
“Komnas HAM akan terus memantau kasus ini dan memastikan proses hukum serta upaya pemulihan dijalankan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia,” tutup Uli. (DR)






