FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti di Surabaya pada Senin (14/4).
Penggeledahan ini diketahui dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur (Jatim).
“Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah pokmas Jatim,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta.
Hingga kini, KPK belum membeberkan temuan yang diperoleh dari penggeledahan tersebut.
Perwakilan keluarga, Rohmad Amrullah, menyebutkan bahwa mereka mempersilakan belasan penyidik masuk ke rumah La Nyalla yang berada di kawasan perumahan Jalan Wisma Permai Barat I, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.
Amrullah mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus yang menimpa Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Namun tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan kasus itu,” kata Amrullah saat diwawancarai di lokasi, dilansir dari Kompas.com
Ia juga menegaskan bahwa dalam berita acara penggeledahan, KPK menyatakan tidak ditemukan barang bukti yang berhubungan dengan kasus yang sedang diusut. Amrullah menambahkan, tidak ada keterkaitan antara La Nyalla dengan Kusnadi. (DR)






