Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa insiden bermula saat tiga orang yang mengaku sebagai bagian dari Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi lokasi rapat.
“Ada tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke Hotel Fairmont,” kata Ade Ary pada Senin (17/3).
Ketiga aktivis itu kemudian meneriakkan penolakan terhadap pembahasan revisi UU TNI, yang memicu ketegangan dan berujung pada laporan ke kepolisian oleh pihak keamanan hotel.
“Atas kejadian tersebut, korban (sekuriti) merasa dirugikan, kemudian membuat laporan,” tambah Ade Ary. (DR)






