Berita

Menteri HAM Minta Polisi Ambil Langkah Restoratif Kepada Aktivis Yang Interupsi Rapat Revisi UU TNI

Redaksi
×

Menteri HAM Minta Polisi Ambil Langkah Restoratif Kepada Aktivis Yang Interupsi Rapat Revisi UU TNI

Sebarkan artikel ini
Menteri HAM Minta Polisi Ambil Langkah Restoratif Kepada Aktivis Yang Interupsi Rapat Revisi UU TNI
Dok. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa insiden bermula saat tiga orang yang mengaku sebagai bagian dari Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi lokasi rapat.

“Ada tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke Hotel Fairmont,” kata Ade Ary pada Senin (17/3).

Baca Juga :  Menko Polkam: Revisi UU TNI Tidak Akan Menghidupkan Kembali Dwifungsi

Ketiga aktivis itu kemudian meneriakkan penolakan terhadap pembahasan revisi UU TNI, yang memicu ketegangan dan berujung pada laporan ke kepolisian oleh pihak keamanan hotel.

“Atas kejadian tersebut, korban (sekuriti) merasa dirugikan, kemudian membuat laporan,” tambah Ade Ary. (DR)