FaktaID.net – Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, menjadi fokus perhatian pemerintah pusat setelah banjir dan longsor melanda wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS). Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan dan verifikasi lapangan sebagai langkah tanggap darurat atas bencana tersebut.
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan penanganan darurat berjalan cepat, memetakan penyebab kerusakan lingkungan, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam melakukan kajian lingkungan hidup secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan pemulihan maupun penegakan hukum.
“Kami turut prihatin atas dampak yang dirasakan masyarakat. Penanganan harus berbasis verifikasi lapangan dan kajian lingkungan hidup yang akurat; bila ditemukan tindakan yang memperburuk risiko, penegakan hukum termasuk penghentian kegiatan dan proses pidana akan kami lakukan tanpa kompromi,” tegasnya.
Selama kunjungan, Menteri Hanif meninjau titik-titik yang paling terdampak, berdialog dengan warga yang kehilangan rumah serta akses dasar, dan memantau kondisi Sungai Garoga yang dipenuhi material kayu. Temuan awal menunjukkan adanya kombinasi antara pohon tumbang alami serta masuknya material kayu secara tidak alami ke badan sungai, yang diduga memperparah dampak banjir.
Temuan tersebut kini ditindaklanjuti melalui kajian teknis oleh tim ahli lingkungan, akademisi, dan tim audit KLH/BPLH untuk menelusuri sumber material, pola pergerakannya, hingga potensi pelanggaran pemanfaatan ruang.
“Kami memastikan bahwa material kayu yang memenuhi aliran sungai bukan berasal dari hulu Batang Toru. Namun, proses pemeriksaan tetap kami lakukan secara rinci. Jika nantinya ditemukan ada pihak yang sengaja membuang atau membiarkan material kayu memasuki aliran sungai hingga menambah risiko banjir, maka tindakan hukum termasuk pidana akan segera kami terapkan.” ungkapnya.
Berdasarkan verifikasi udara dan pemeriksaan lapangan selama dua hari, KLH/BPLH menambahkan satu perusahaan ke daftar penghentian sementara kegiatan usaha hingga proses audit lingkungan selesai. Dengan tambahan tersebut, total empat perusahaan kini dihentikan sementara operasionalnya sebagai langkah pencegahan agar aktivitas usaha tidak memperburuk kondisi hidrologi dan mengancam keselamatan masyarakat di kawasan hulu DAS.






