FaktaID.net – Kasus pemotongan isi kemasan minyak goreng merek Minyakita semakin mencuat setelah produk dengan takaran yang tidak sesuai beredar luas di wilayah Jabodetabek. Bareskrim Polri kini tengah mendalami praktik curang ini untuk mengungkap lebih jauh jaringan di balik kasus tersebut.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengonfirmasi bahwa distribusi produk Minyakita yang tidak sesuai standar cukup banyak ditemukan di Jabodetabek. Namun, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebaran di luar wilayah tersebut.
“Yang jelas cukup banyak (Minyakita) di Jabodetabek. Nah, untuk yang di luar wilayah ini, masih kita lakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan,” ujar Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/3).
Penyelidikan terhadap kasus ini terus berlanjut, termasuk pemeriksaan terhadap barang bukti yang telah diamankan. Helfi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menginformasikan perkembangan kasus ini seiring berjalannya proses penyelidikan.
“Untuk barang bukti, masih berlangsung pemeriksaannya. Saat ini juga sedang dalam proses, nanti kita informasikan lebih lanjut,” tambahnya.
Kasatgas Pangan Polri memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengecekan di pasar untuk mencegah praktik serupa terjadi di masa mendatang.






