Berita

MinyaKita Tidak Sesuai Takaran Tersebar di Jabodetabek

Redaksi
×

MinyaKita Tidak Sesuai Takaran Tersebar di Jabodetabek

Sebarkan artikel ini
MinyaKita Tidak Sesuai Takaran Tersebar di Jabodetabek

“Pada saat repacking, mereka (tersangka) yang mengelola sepenuhnya, termasuk pengadaan mesin dan segala operasionalnya,” jelas Helfi.

Bisnis ilegal ini telah beroperasi sejak Februari 2025 dengan kapasitas produksi mencapai 400-800 karton per hari dalam berbagai bentuk kemasan.

Baca Juga :  BPA Kejaksaan Hibahkan Dua Kapal Rampasan Illegal Fishing ke Pemprov Sulut

Akibat perbuatannya, AWI dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, Undang-Undang Perindustrian, serta KUHP.

“Kasus ini akan terus kita kembangkan untuk memastikan tidak ada lagi pihak yang bermain-main dengan kebutuhan pokok masyarakat,” pungkas Helfi.