Bareskrim Bentuk Tim Gabungan Usut Sindikat Jual-Beli Anak Usai Kasus Penculikan Bilqis

Redaksi
Bareskrim Bentuk Tim Gabungan Usut Sindikat Jual-Beli Anak Usai Kasus Penculikan Bilqis
Dok. Direktur PPA-PPO Bareskrim, Brigjen Nurul Azizah/Foto: Humas Polri)

FaktaID.net – Pengusutan kasus sindikat jual-beli anak bermodus adopsi ilegal yang terungkap setelah penculikan balita Bilqis (4) di Makassar kini memasuki tahap penyelidikan bersama.

Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim memastikan turun tangan memberikan asistensi penuh karena dugaan operasi jaringan pelaku berlangsung lintas provinsi.

Direktur PPA-PPO Bareskrim, Brigjen Nurul Azizah, menyampaikan bahwa tim gabungan tengah disiapkan guna menindaklanjuti berbagai temuan di lapangan.
“Benar, kami melakukan asistensi dan back up. Saat ini sedang dipersiapkan joint investigation,” ujarnya, dikutip Senin (17/11).

Baca Juga :  Enam Hari Penggeledahan, Kejagung Sita Aset Mewah dan Alat Berat Terkait Korupsi IUP di Kalbar

Ia menegaskan bahwa seluruh temuan masih didalami dan akan diumumkan ketika ada perkembangan lanjutan.

Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap adanya keterkaitan antara pelaku penculikan Bilqis dan jaringan jual-beli anak di sejumlah daerah. Aktivitas mereka diduga terjadi di Bali, Jawa Tengah, Jambi, hingga Kepulauan Riau.

“Tersangka telah memberikan keterangan terkait beberapa TKP lain, termasuk di wilayah Bali, Jateng, Jambi, dan Kepri,” jelas Kapolda (13/11).

Baca Juga :  Polri Catat 251 Kecelakaan di Hari ke-11 Operasi Ketupat 2026, Arus Balik Mulai Meningkat

Djuhandhani juga menuturkan bahwa penyidikan dilakukan secara kolaboratif bersama Bareskrim mengingat cakupan kasus yang melewati banyak wilayah hukum.

“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum,” pungkasnya. (DR)